LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) cukup fantastis. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, posisi aset per tanggal 31 Desember 2020 berada di angka Rp 1,871 triliun.
Bupati Buteng, H. Samahuddin merinci posisi aset ini saat rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di kantor DPRD Buteng, Selasa 22 Juni 2021.
Kata dia, nilai aset per 31 Desember 2020 tersebut meningkat Rp 143,52 miliar atau 8,31 persen dibandingkan per 31 Desember 2019 yang hanya sebesar Rp 1,728 triliun.
“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,737 triliun merupakan aset tetap dan sisanya sekitar 134,25 miliar berupa aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya,” katanya.
Sementara jumlah kewajiban Pemkab Buteng per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,102 miliar atau menurun Rp 1,54 miliar dibandingkan per 31 Desember 2019 yang mencapai Rp 2,157 miliar.
“Dengan begitu, nilai ekuitas dana atau nilai kekayaan bersih atau selisih antara nilai aset dan nilai kewajiban per 31 Desember 2020 adalah Rp 1,870 triliun atau meningkat Rp 144,577 miliar atau 8,38 persen,” tandasnya. (adm)