BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau melelang 81 unit aset berupa kendaraan roda empat. Lelang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, dari 81 unit aset itu, 26 unit diantaranya masih bisa digunakan.
Sementara 21 unit masuk kategori scrap atau besi tua dan sisanya tidak dapat lagi digunakan namun belum masuk kategori scrap.
Rata-rata mobil yang dilelang merupakan pengadaan tahun 2008 ke bawah. Kategori menentukan nilai jual bahkan semua mobil sudah melalui proses penilaian dari KPKNL Sulawesi Tenggara.
“Jadi sudah keluar hasil penilaiannya, harganya berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan. Seperti Honda CR-V dilelang dengan nilai limit Rp 37.644.000, sementara untuk kategori scrap Toyota Avanza nilai limitnya 2.271.000,” ucap Yulia Widiarti, Rabu 2 Juni 2021.
Dikatakan, total nilai keseluruhan dari 81 mobil itu senilai Rp 1,2 miliar. Kendati demikian total limit tersebut bisa saja lebih tinggi, tergantung hasil lelang karena bagi yang meminta lebih tinggi dari nilai limit otomatis akan jadi pemenang.
“Hasil dari lelang ini akan kembali ke kas daerah, dan kita harapkan bisa lagi kita belikan mobil untuk operasional ASN kita,” katanya.
Lelang dibuka mulai 7-10 Juni 2021. Bagi yang berminat bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id sekaligus melihat barang yang dilelang. (adm)
Laporan : Ady