BAUBAU, Rubriksultra.com– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Utamanya penerimaan sektor pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB).
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Nurnaningsih mengatakan, target pajak tahun 2019 untuk PBB P2 dan BPHTB masing-masing sebesar Rp 3 miliar.
“Alhamdulillah, realisasi melebihi dari target. Tercatat Januari-Desember untuk PBB P2 realisasinya senilai Rp 5,02 Miliar dan BPHTB Rp 4,26 Miliar,” katanya.
Pada 2020, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan target saat menyambangi Kota Baubau. Target ditetapkan sebesar Rp 6 miliar untuk PBB P2 dan BPHTB menjadi Rp 5,3 miliar.
Dalam perjalanannya, target yang ditetapkan ini terlampau. Capaian pendapatan pajak Januari-Desember untuk PBB P2 senilai Rp 7,08 miliar dan BPHTB senilai Rp 5,7 miliar.
“Mereka (Korsubgah KPK) bahkan kaget melihat realisasi pendapatan pajak kita. Mereka bilang di Baubau seperti tidak ada pandemi, capaiannya melampaui target,” katanya.
Pada 2021 ini, Pemkot Baubau kembali menaikan lagi target PBB P2 menjadi Rp 9,6 miliar dan BPHTB menjadi Rp 8 miliar.
“Hingga per tanggal 31 Mei 2021 untuk PBB P2 sudah mencapai Rp 1.462.037.404 atau 15,23 persen, untuk BPHTB Rp 3.831.310.930 atau 47,89 persen,” katanya.
Nurnaningsih optimis target pajak yang ditetapkan pada 2021 ini juga akan dilampaui. Sebab masih ada beberapa perusahaan besar yang akan melakukan pembayaran pajak, seperti PT Pertamina Rp 630 juta, Hotel Zenith Rp 41 juta, Lippo Plaza Buton Rp 147 juta, Siloam Hospital Rp 31 juta, PLTMG Baubau Rp 139 juta, dan beberapa perusahaan lainnya. (adm)
Laporan : Ady