Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020 Digelar Virtual

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi saat menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra tahun anggaran 2020 yang digelar secara virtual, Senin 12 Juli 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com– DPRD Sultra menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra tahun anggaran 2020. Persetujuan diberikan melalui rapat paripurna DPRD yang digelar secara virtual, Senin 12 Juli 2021.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna secara virtual pada prinsipnya tidak mengurangi makna dan esensi agenda rapat paripurna ini.

- Advertisement -

“Rapat paripurna dewan hari ini merupakan puncak dari seluruh kegiatan dewan atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra 2020 yang dimulai sejak tanggal 23 Juni 2021,” kata Ali Mazi.

Rapat ini diawali dengan agenda penyampaian pidato pertanggungjawaban gubernur tentang pelaksanaan APBD Sultra 2020 yang dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 28 Juni 2021.

Selanjutnya, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan pada tanggal 30 Juni 2021. Kemudian, rapat gabungan komisi pada tanggal 5 Juli 2021, serta rapat panitia khusus pada 7 Juli 2021.

Dikatakan, dalam proses rapat-rapat yang tentu saja menguras energi, membutuhkan stamina dan kondisi yang prima. Terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Namun berkat komitmen, kerja keras, serta tanggungjawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, secara pribadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, wakil ketua, dan segenap anggota dewan yang terhormat. Semoga semua ini bernilai ibadah dan diridhoi Allah SWT,” kata Gubernur.

Dalam proses pembahasan ranperda ini, baik pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi maupun gabungan komisi, banyak berkembang pertanyaan, pandangan, kritik, dan masukan sesuai cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Indeks Kemerdekaan Pers di Sultra Cukup Bebas

Semua pandangan yang sifatnya membangun dari segenap anggota dewan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dalam melaksanakan APBD agar lebih baik lagi ke depannya.

“Terkait dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, saya berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan diiringi perbaikan,” katanya. (adm)

Facebook Comments