BATAUGA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) memperkuat kode data kewilayahan. Tujuannya untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, serta sektor lainnya.
Penguatan itu dipaparkan dalam sosialisasi kode data wilayah dan pembakuan nama rupabumi, yang dibuka Bupati Busel, H.La Ode Arusani, di aula kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Busel, Selasa 27 Juli 2021.
Materi sosialisasi disajikan Kasubag Administrasi Kewilayahan, La Ode Aslam Almadani. Materi mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
Kata dia, sosialisasi ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah negara kesatuan RI, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
Selain itu, memastikan tidak ada kesalahan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang memuat tentang kode dan nama wilayah administrasi pemerintahan baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta nama wilayah, luas wilayah dan jumlah penduduk.
Terlebih pembakuan nama rupabumi baik unsur alami maupun unsur buatan dianggap penting dan strategis, sebagai suatu cara untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi.
“Terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi. Dengan begitu, administrasi kewilayahan dalam mendukung suatu program dapat berjalan lancar,” tandasnya. (adm)