RUMBIA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Bombana membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 768 formasi. Pengumuman seleksi telah dibuka kepada publik dengan nomor 01/Pansel-CASN/2021.
Dari 768 formasi ini, PPPK Guru mendominasi dengan jumlah 749. Sisanya PPPK Non Guru sebanyak 19 formasi terdiri dari 4 tenaga kesehatan dan 15 tenaga teknis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan, Pemkab Bombana memang memprioritaskan guru dalam penerimaan pegawai tahun ini.
“Kita prioritas penambahan guru, karena di Bombana masih kekurangan tenaga guru. Olehnya kita buka formasi PPPK untuk ditempatkan ke sekolah yang masih membutuhkan tenaga pendidik,” kata Man Arfa, Senin 5 Juli 2021
Khusus PPPK guru ini, Ia mewanti-wanti agar pelamar memastikan diri terdaftar di Dapodik.
“Karena semua tenaga guru yang tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa mendaftar, karena persyaratan utama harus terdaftar di Dapodik,” katanya.
Begitu pula, PPPK non guru agar memperhatikan setiap persyaratan yang dibutuhkan. Jadwal pelaksanaan juga diharapkan untuk selalu diperhatikan.
“Untuk mengetahui informasi pengumuman lebih lanjut dapat langsung ke instansi terkait yakni BKPSDM Bombana,” tutupnya. (adm)
Laporan : Agus Saputra