BAUBAU, Rubriksultra.com- Kebijakan beberapa pelabuhan yang mewajibkan mengantongi keterangan vaksin dan hasil tes rapid antigen bagi masyarakat yang hendak bepergian menuai masalah. Kondisi ini dimanfaatkan para calo tiket dengan menipu calon penumpang yang melakukan perjalanan.
Setelah 26 warga Buton yang hendak merantau ke Papua tertahan di Pelabuhan Sorong karena diduga menggunakan dokumen keterangan vaksin palsu, kasus serupa kembali terjadi dan menimpa 31 warga Buton yang pulang dari rantau dibeberapa daerah timur di Indonesia.
Mereka mengaku ditipu seorang calo tiket di Jayapura. Kasus ini terungkap setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 498 penumpang bertolak dari pelabuhan Jayapura, Serui, Sorong, dan Ambon menggunakan KM Dobonsolo dan tiba di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Kamis malam 29 Juli 2021.
Dari jumlah itu, 140 penumpang sempat tertahan dan menjalani pemeriksaan ketat dari tim gabungan akibat tidak memiliki dokumen lengkap. 31 diantaranya bahkan ditemukan menggunakan dokumen yang diduga palsu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Baubau, dr Lukman mengungkapkan, dokumen kesehatan yang dikantongi 31 penumpang tersebut berupa surat keterangan vaksin dan keterangan hasil rapid antigen. Keduanya diduga palsu.
“Rata-rata mereka pegang dokumen palsu. Dimana kenyataannya mereka belum vaksin dan rapid antigennya tidak tercatat,” ujar dr Lukman.
Kata dia, berdasarkan keterangan dari penumpang, mereka mengaku mendapatkan dokumen kesehatan itu dari seseorang dengan harga antara Rp 500-700 ribu per dokumen. Itu belum termasuk harga tiket kapal.
“Kepolisian sudah atensi temuan itu dan tengah melakukan penyelidikan,” katanya.
Namun Tim Satgas Covid-19 Baubau tidak menahan seluruh penumpang yang telah diperiksa tersebut. Tim memutuskan untuk memfasilitasi pemulangan penumpang sampai ke tujuan akhir mereka.
“Namun diberikan syarat bila mereka sudah sampai di tempat tujuan masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri selama tiga hari. Khusus yang turun di Baubau akan diawasi oleh Satgas,” pungkasnya.
140 penumpang yang tidak memiliki dokumen lengkap itu memiliki tujuan akhir berbeda-beda. Diantaranya 16 orang ke Kota Baubau, 13 orang ke Kabupaten Buton, 37 orang ke Kabupaten Buton Selatan, 22 orang ke Kabupaten Buton Tengah, 49 orang ke Kabupaten Muna, dua orang ke Kabupaten Wakatobi dan satu orang ke Kabupaten Buton Utara.
“Masing-masing 108 orang dewasa dan 32 anak-anak,” tandasnya.
Salah seorang penumpang asal Siompu, Kabupaten Buton Selatan, yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kaget saat diperiksa bukti vaksin. Sebab dari Pelabuhan Sorong, dirinya tidak disampaikan informasi ketika membeli tiket bahwa Pelabuhan Baubau wajib menyertakan sertifikat vaksin.
“Kalau saya tahu ditahan begini. Saya tidak akan berangkat,” katanya.
Sama halnya dengan La Ode Arjuna, penumpang asal pelabuhan Jayapura itu mengaku ditawarkan dokumen dari seorang buruh pelabuhan bernama Tarzan. Tarzan mengiming-imingi paket komplit tanpa rintangan sampai di pelabuhan Baubau.
“Dia tawari saya Rp 1,5 juta paket tiket kapal Pelni, rapid antigen beserta kartu vaksin. Saya pastikan ke dia (Tarzan), dokumen ini apakah aman sampai Baubau?. Dia bilang aman. Pas saya diperiksa dokumen tadi padahal palsu,” tandasnya. (adm)
Laporan : Ady