Kendari, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Kendari mulai membayarkan insentif dan jasa medis tenaga kesehatan (Nakes). Pembayaran insentif ini sempat tertunda beberapa waktu.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, pada awal pandemi merebak, Pemkot Kendari menyiapkan insentif Rp 200 ribu per hari untuk nakes. Pembayaran hanya berlangsung selama dua bulan karena sudah di take over pemerintah pusat.
Pihaknya lalu berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait pembebanan insentif nakes ini. Hal ini dilakukan agar tak ada masalah dalam pertanggungjawaban keuangan ke depan.
Pada 2021 ini, ada informasi dari pemerintah pusat bila hal tersebut sudah diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk trasfer dari pemerintah pusat.
“Dari problem tersebut, mengakibatkan insentif nakes baru diselesaikan untuk Oktober, November, dan Desember. Sisanya, mudah-mudahan ada informasi jelas dari pemerintah pusat apakah akan dibiayai pusat atau diserahkan kembali ke pemerintah daerah,” kata Sulkarnain ditemui usai menyerahkan insentif nakes, Kamis 22 Juli 2021.
Sulkarnain mengaku bila insentif nakes dikembalikan ke pemerintah maerah, maka akan segera dihitung dan dibayarkan.
Dikatakan, gaji atau penghasilan tenaga kesehatan terbagi empat. Pertama gaji pokok dan tunjangan kinerja. Kedua penghasilan ini berasal dari APBD dan lancar dibayarkan.
“Dua lainnya yang masih kami perjuangkan di pemerintah pusat yakni insentif dan jasa medis. Untuk jasa medis ini cukup besar, tapi prosesnya harus diverifikasi dari BPJS setelah itu dikirim ke Kementerian Kesehatan dan dilakukan proses pembayaran,” katanya.
Hal inilah yang menyebabkan sehingga dua item tersebut mengalami keterlambatan pembayaran. Hal inipun bukanlah unsur kesengajaan atau mengabaikan dan tidak peduli kepada nakes.
“Kita sama sekali tidak ada hal seperti itu (Mengabaikan nakes), dan Alhamdulillah teman-teman nakes selama ini tidak ada masalah dengan hal tersebut,” pungkasnya. (adm)