BAUBAU, Rubriksultra.com- Kecamatan Bungi dan Lea-lea dijadikan percontohan kawasan sadar kerukunan umat beragama. Dua kecamatan ini dipilih dengan pertimbangan masyarakatnya hidup dalam kemajemukan etnis, suku, budaya dan agama.
Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin menjelaskan, kawasan sadar kerukunan umat beragama sebagai upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan bersatu.
“Semangat sadar kerukunan umat beragama ini dapat menggema hingga ke seluruh pelosok daerah, tidak hanya di dua kecamatan tersebut. Saya ingin elaborasi, meskipun launchingnya hanya di dua kecamatan, Bungi dan Lea-Lea, namun gema dan resonansinya harus sampai ke seluruh Kota Baubau,” harap Dr AS Tamrin.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Baubau, H.Rusdin.T mengatakan, tujuan utama pembentukan kawasan sadar kerukunan umat beragama itu untuk memaksimalkan peran dan fungsi FKUB dalam membantu kepala daerah.
Sekaligus sebagai mengimplementasi pola kepemimpinan Po-5 yang digagas Walikota Baubau, Dr AS Tamrin. Sehingga seluruh komponen masyarakat yang ada di wilayah tersebut senantiasa memelihara, menjaga, dan mengimplementasikan nilai-nilai agama dan kearifan lokal sebagai warisan leluhur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, mengaku akan selalu mendukung program kawasan sadar kerukunan umat beragama sekaligus akselerator pola Kepemimpinan Po-5 dengan melibatkan seluruh SDM yang dimiliki.
“Ini adalah contoh kawasan sadar kerukunan umat beragama yang ada di Kota Baubau. Jadi penyuluh agama, penghulu agama, guru agama dan ASN Kemenag selalu siap untuk mensukseskan itu,” imbuhnya. (adm)
Laporan : Ady