Kemenko PMK Bakal Bangun RS Jiwa di Sultra

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi saat menghadiri Rapat Koordinasi Menteri (RTM) secara virtual, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa 24 Agustus 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan membangun Rumah Sakit (RS) Jiwa di enam provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk salah satu dari enam provinsi tersebut.

Sementara lima provinsi lainnya yakni Provinsi Papua Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Provinsi Kepulauan Riau.

- Advertisement -

Program pembangunan Rumah Sakit Jiwa tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Menteri (RTM) secara virtual, di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa 24 Agustus 2021.

Rapat ini dihadiri langsung Menteri Koordinator PMK, didampingi Sekertaris Jenderal dan Deputi serta staf ahli. Selain itu dihadiri juga Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan dan Kepala Staf Kepresidenan serta tujuh Gubernur.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi menjelaskan, saat ini RS Jiwa yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sultra bertipe kelas B berusia 35 tahun. RS ini ibangun sejak tahun 1986 dan sampai saat ini belum pernah ada peremajaan yang terdiri dari 39 unit.

Orang nomor satu di Sultra ini juga memaparkan kondisi Rumah Sakit Jiwa pada rapat virtual tersebut dengan menunjukkan slide. Disebutkan RS Jiwa Kendari terdapat unit-unit bangunan rusak berat, gedung unit pelayanan sangat terbatas dan beberapa jenis pelayanan yang belum memiliki gedung.

“Berkaitan dengan kondisi tersebut, pada pelayanan Intramural, unit gedung saat ini tidak memenuhi standart. Selain itu penambahan SDM Kesehatan yang setiap tahun bertambah sehingga gedung-gedung unit pelayanan perlu dibangun atau ditambah sesuai kebutuhan standarisasi Rumah Sakit Jiwa,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  BNNP Sultra Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Lapas