BAUBAU, Rubriksultra.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau meminta Pemerintah Kota Baubau agar tegas dalam menyikapi persoalan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau. Penegasan tersebut utamanya terkait versi DPD KNPI Baubau yang sah baik secara aturan organisasi maupun secara hukum.
Pj Ketua HMI Baubau, Sudarwin Suwu menjelaskan, saat ini publik mengetahui hanya dua versi DPN KNPI Baubau yang sah. Pertama versi Syamsul Bahri dan kedua versi Kasriadi.
“Kami HMI Cabang Baubau sebagai salah satu Organisasi yang terhimpun di KNPI telah saksikan, versi Syamsul Bahri dan versi Kasriadi ini terakhir telah menjadi peserta penuh yang sah di Musda Bersama KNPI Provinsi belum lama ini, artinya ketika telah menjadi peserta penuh maka berarti kepengurusan itu sah dan legal karena pasti sudah melewati verifikasi pada saat musda bersama KNPI provinsi itu. Ini adalah salah satu indikator yang harus diakui dan dihormati oleh semua pihak,” katanya.
Namun saat ini, kata dia, sudah ada lagi versi baru yang muncul, dimana mana ketua caratekernya itu sesuai data dan fakta yang ada belum lama ini juga mengajukan SK lain di Kesbangpol sebagai Sekretaris KNPI.
“Kenapa bisa, mungkin tidak lama kemudian hadir lagi dengan versi lain sebagai ketua??. Semoga bukan karena kepentingan semata,” katanya.
Untuk itu, HMI Baubau memberikan solusi terkait dinamika KNPI Baubau ini. Caranya dengan melihat dan meninjau SK Kemenkumham DPP KNPI tiap versi yang ada di Baubau saat ini.
“Dengan begitu, publik akan tahu mana versi yang betul-betul KNPI karena DPP-nya memiliki SK Kemenkumham dan yang mana kelompok yang sebenarnya muncul karena hasrat ingin ber-KNPI saja alias menamakan diri saja sebagai KNPI. Jika ada versi yang tidak memili SK Kemenkumham maka kami minta untuk tidak membuat gaduh di Baubau,” katanya. (adm)