PPKM di Kendari Kembali Diperpanjang

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Kendari resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan dimulai tanggal 3-9 Agustus 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku siap memperpanjang PPKM sesuai dengan tanggal yang ditetapkan tersebut.

- Advertisement -

“Hal ini juga kita dasarkan dan melihat situasi serta data–data yang dihimpun dari seluruh pihak yang menangani pasien Covid-19 dan juga situasi masyarakat Kota Kendari,” katanya.

Namun dalam perpanjangan pemberlakuan PPKM ini, pihaknya akan melakukan sedikit relaksasi yang disesuaikan dengan ruang yang diberikan pemerintah pusat.

“Tetapi kita akan laksanakan dengan sangat hati-hati sebagai bentuk relaksasi untuk pemberlakuan tanggal 3 sampai 9 Agustus nanti,” katanya.

Relaksasi tersebut yakni dengan memberikan ruang bagi kelompok tertentu, misalnya warung dan pelaku UMKM lainnya. Mereka diberikan ruang beroperasi hingga pukul 22.00 WITa.

Ia berharap masyarakat Kota Kendari dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah daerah ini. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa dipahami seluruh pihak, kami juga masih terus berhati-hati dan masih terus mengukur seluruh kebijakan yang telah kita lakukan,” tutupnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Sidak di Sejumlah Titik di Kendari, Pemprov Sultra Imbau Warga Jaga Diri