Target Pendapatan Baubau Menurun

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Baubau tahun anggaran 2021, di kantor DPRD Baubau, Senin 20 September 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau menurunkan target pendapatan menjadi Rp 840,78 miliar atau sebesar 3,35 persen dari sebelumnya sebesar Rp 869,92 miliar. Target ini dibacakan dalam pidato pengantar Wali Kota Baubau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Baubau tahun anggaran 2021, di kantor DPRD Baubau, Senin 20 September 2021.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang membacakan pidato tersebut mengatakan, pendapatan diturunkan akibat dampak pandemi Covid-19. Dimana pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan membuat regulasi dalam rangka mendukung dan menyukseskan penanganan pandemi tersebut.

“Kondisi pandemi dewasa ini berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain menurunnya penerimaan pendapatan daerah dan meningkatannya belanja yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 tersebut. Makanya pemerintah perlu melakukan penyesuaian pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu, belanja daerah juga diperkirakan menurun sebesar 9,54 persen atau Rp 1,156 triliun, dari anggaran semula sebesar Rp 1,122 triliun dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021.

“Olehnya itu terjadi defisit anggaran sebesar Rp 174,89 miliar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” imbuhnya.

Dalam komponen pembiayaan netto, direncanakan sebesar Rp 174,89 miliar. Namun turun 30,83 persen dari anggaran semula dalam APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 252,85 miliar.

“Pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah guna menutupi defisit daerah,” katanya.

Dikatakan penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 178 miliar, menurun sebesar 48,99 persen atau Rp 97,98 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 76 miliar dan Rencana Penerimaan pembiayaan Pinjaman Daerah tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 102 miliar.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, BKSDA Imbau Warga Tidak Bermain Api saat Mengolah Lahan

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3,6 miliar, turun 28 persen atau Rp 1,4 miliar dari anggaran semula dalam APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5 miliar.

“Saya berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, yang dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, penggunaan APBD akan semakin optimal, lebih efisien, lebih efektif dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan kepada segenap rakyat dan masyarakat Kota Baubau yang telah memberikan amanat kepada kita semua,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Baubau, H.Zahari mengatakan dewan memaklumi keputusan penurunan target pendapatan. Sebab pandemi berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Baubau sehingga tidak begitu maksimal diserap, seperti perhotelan dan pariwisata.

“Salah satu yang anjlok itu dari sektor retribusi sekitar Rp 20 miliar. Kami memang maklum dengan kondisi itu. Namun kita tekankan agar pemerintah mencari potensi PAD yang hingga kini belum dilirik namun berpotensi, seperti retribusi perparkiran di pantai dan di pasar-pasar, itu sungguh luar biasa kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Hitungan kami mungkin sekitar Rp 200 juta per tahun bisa didapatkan pemerintah malah kemungkinan bisa lebih dari itu,” tandasnya.

Namun demikian, pada dasarnya semua fraksi setuju untuk dilanjutkan ke pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021. Jadwal penetapan sampai 27 September 2021 dimana aturannya harus tuntas dibahas pada 30 September 2021.

“Yang paling ditekankan tadi, semua fraksi sepakat agar jalan poros Kalia-lia harus dikerjakan tahun ini. Sebab kami melihat sampai hari ini jalannya masih rusak. Informasi yang kami dapatkan ternyata sudah 20 tahun tidak pernah dikerjakan sehingga menjadi keputusan bersama untuk dianggarkan pada APBD perubahan. Dan alhamdulillah sudah direspon pemerintah, meskipun tidak langsung semua dikerjakan minimal sudah ditindaklanjuti,” tandasnya . (adm)

Baca Juga :  Pemkot Baubau Bakal Batasi Pengunjung di Objek Wisata

Laporan : Ady

Facebook Comments