Kemenpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik di Bombana

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, saat meresmikan MPP Bombana, Kamis 14 Oktober 2021. (Foto Agus)

RUMBIA, Rubriksultra.com– Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana resmi difungsikan. MPP ini diresmikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, Kamis 14 Oktober 2021.

“Bombana patut berbangga, pasalnya di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bombana menjadi Kabupaten pertama yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus menjadi MPP yang ke-45 se-Indonesia,”ungkap Diah saat konferensi pers.

Dikatakan, inovasi tersebut disambut baik Kemenpan RB. Keberadaan inovasi MPP Bombana ini akan lebih mempercepat segala bentuk pelayanan publik.

“Kami sangat menyambut baik hadirnya MPP Bombana ini. Tentu, hal ini terwujud karena keseriusan dari Bupati Bombana, H. Tafdil,” ungkapnya.

Diah berharap dengan adanya MPP Bombana ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat karena sudah terintegrasi dan berada dalam satu gedung sekaligus.

“Ini sangat mempermudah warga, karena mengurus suatu perizinan atau hal lainya kini bisa dilakukn dalam waktu sangat cepat,” imbuhnya.

Sekda Provinsi Sultra, Hj. Nur Endang Abbas juga memberi apresiasi kepada Bupati Bombana, H. Tafdil yang juga telah menghadirkan MPP pertama di Sultra yang merupakan wujud dari komitmen Bupati Bombana dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat yang terintegrasi dalam satu tempat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, kami sangat menyambut baik inovasi Bupati Bombana ini. Ke depan MPP ini tidak hanya ada di Bombana, namun juga bisa dilakukan di setiap daerah yang ada di Sultra,” ungkapnya.

Selain Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB), Diah Natalisa juga turut dihadiri langsung oleh Sekda Sultra, Hj. Nur Endang Abbas, Anggota DPD RI Sultra, Hj. Andi Nirwana Sebbu, Wakil Bupati Muna Barat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Ketua DPRD Bombana, hingga perwakilan tiap Pemerintah Kabupaten. (adm)

Baca Juga :  PT.TMS Salurkan CSR Rp 170 Juta Bangun Masjid di Bombana

Laporan : Agus Saputra

Facebook Comments