Selundupkan Sabu di Pesawat, Pasutri Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Barang bukti narkoba yang berhasil disita dari dua terduga pelaku, di Bandara Halu Oleo, Jumat 29 Oktober 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Pasangan suami istri (Pasutri), inisial KK (27) dan IN (24), warga Kota Kendari diamankan petugas setelah ketahuan menyelundupkan narkoba di pesawat rute Pekanbaru-Kendari.

Kedua penumpang tersebut ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Lanud Halu Oleo, sesaat setelah mendarat di Bandara Halu Oleo dari Pekanbaru, Riau, sekira pukul 15.20 WITa, Jumat 29 Oktober 2021.

- Advertisement -

“Alhamdulillah hari ini petugas mengungkap perkara dengan menangkap dua orang terduga pengedar narkoba yang dipimpin Kombes Pol Joni yang berasal dari Pekanbaru, Riau,” kata Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak lima paket besar sabu yang dikemas di dalam celana dalam. Pelaku perempuan mengemas BB dalam stagen, sementara laki-laki dibagian belakang.

Kata dia, kedua pelaku adalah sepasang suami istri warga kota Kendari. Keduanya sudah beberapa kali melakukan hal serupa.

“Jaringan inipun sudah dipantau sejak beberapa pekan lalu. Untuk berat BB belum dihitung karena kami baru tiba dari bandara. Tapi yang jelas ini ada lima paket besar,” tuturnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ali Mazi Prioritaskan Pembangunan Kantor DPRD Sultra