Alokasi Dana Hibah Parpol di Baubau Rp 636 Juta

Junaiddin.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 636 juta untuk 12 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD pada 2021 ini. Pencairan dana hibah tersebut sudah mencapai 99 persen.

Kepala Kesbangpol Baubau, Amsir Afie melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Junaiddin mengatakan, dana hibah tersebut untuk kegiatan masing-masing parpol selama satu tahun. Pertanggungjawabannya harus sesuai dengan kegiatan parpol selama satu tahun sebab nanti akan diperiksa BPK.

- Advertisement -

Alokasi anggaran terbesar diperoleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 90 juta lebih karena memiliki suara terbanyak. Sementara Partai Golkar yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Baubau mendapatkan Rp 87 juta.

Parpol PKS paling sedikit menerima hanya Rp 26 juta. Sedangkan Parpol PBB hingga kini belum dicairkan karena belum menuntaskan laporan pertanggungjawaban pemakaian dana hibah tahun sebelumnya.

“Besaran dana hibah yang diterima dihitung berdasarkan jumlah suara yang masuk. Per suara Rp 8 ribu lebih. Dana hibah ini disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Mantan Lurah Bataraguru ini meminta Parpol PBB untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban sebelum Desember 2021 agar dana hibahnya bisa dicairkan. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Tambah Satu, Pasien Sembuh Covid-19 di Baubau Kini Tiga Orang