Muna, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna mencatat merehabilitasi sebanyak 308 orang pecandu narkoba dari 2016 hingga 2021. Jumlah ini menyasar berbagai kalangan.
Kepala BNN Kabupaten Muna, La Hasariy mengatakan, pelayanan rehabilitasi yang paling banyak sejak 2019 sampai Oktober 2021 adalah berstatus pelajar dan mahasiswa.
Alasan penggunaan narkoba di kalangan pelajar maupun lainnya bermacam-macam. Mulai dari coba-coba, untuk bersenang-senang, ketergantungan, kebiasaan dan reguler.
La Hasariy pun meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan ke BNN Muna bila terdapat keluarga atau kenalan yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Jadi kalau ada keluarga atau kenalannya yang ingin rehabilitasi, silahkan hubungi BNNK yang selalu siap dengan terbuka melayani,” katanya.
Mengenai privasi, La Hasariy menegaskan akan tetap dijaga.
“Kami sangat berharap besar seluruh komponen dapat membangun semangat kebersamaan, bersinergi menjaga generasi dan negeri dari bahaya ancaman narkoba,” katanya. (adm)
Laporan : Sri Yanti Putri