Kendari, Rubriksultra.com- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusup, membeberkan penyebab keterlambatan pembayaran honor 174 orang anggota Satgas Covid-19 Sultra. Kata dia, penyebab keterlambatan karena terkendala administrasi.
Meski telat, namun honor 174 anggota tersebut sudah dibayarkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin.
Muhammad Yusup mengatakan, proses penganggaran honor anggota ditempatkan kepada anggaran rutin yang mestinya dilakukan di Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal inilah yang menganggu proses pencairan rutin.
Oleh karena itu, untuk menyegerakan pencairan, telah beberapa kali melakukan rapat-rapat dengan PAPD untuk membahas bagaimana proses percepatan pembayaran kegiatan Covid-19.
“Dari kegiatan itu disepakati bahwa untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan ini meminta TU (Tambah Uang) supaya tidak menganggu proses rutin,” kata Kepala BPBD Muhammad Yusuf, Minggu 17 Oktober 2021.
Namun sebelum pencairan, terdapat sejumlah proses pertemuan dengan PAPD dan Satgas untuk membahas mekanisme pelaksanaanya.
“Pada waktu bersama PAPD inspektorat dan Sekda termaksuk Gubernur membahas tentang keterlambatan pembayaran Satgas Covid-19,” tambahnya.
Kemudian, untuk pelaksanaan pembayaran kegiatan ini belum ada acuan di bulan April. Dikarenakan SK belum diterbitkan dan dasar pembayaran itu adalah SK sehingga untuk melakukan pembayaran selanjutnya harus terbit SK baru.
“Pembayaran honor itu bukan di tahan-tahan, melainkan lebih kepada asas kehati-hatian yang meminta review ke Inspektorat dan tanggapan dari BPKP Sultra,” tutupnya. (adm)