Disdukcapil Baubau Tambah Alat Rekam KTP-el

Arif Basari

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau dalam waktu dekat akan menambah satu unit alat perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) versi terbaru. Alat ini mampu mendukung server terbaru sehingga bisa melayani pencetakan KTP-el bagi warga luar daerah.

Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan, kebijakan pencetakkan KTP-el warga luar daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 8 tahun 2016 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

- Advertisement -

“Jadi tujuan kita adakan alat itu sebenarnya untuk memudahkan warga dari luar Baubau yang KTP-nya hilang atau rusak, dia tidak lagi harus pulang cetak di daerah asalnya, sudah bisa cetak di Baubau,” kata Arif Basari.

Selain itu, penambahan alat juga untuk mengatasi kekurangan alat rekam cetak KTP-el di Disdukcapil. Saat ini pihaknya hanya memiliki dua unit alat rekam KTP-el.

“Dimana satu unit digunakan di kantor Dinas Dukcapil Baubau dan satunya lagi dioperasikan secara mobile untuk menunjang perekaman KTP-el di seluruh kelurahan dan SMA,” katanya.

Dikatakan pengadaan alat itu menggunakan APBD Perubahan tahun 2021. Namun, Arif Basari belum bisa menyebutkan berapa nominal anggaran pengadaan alat tersebut. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Lima Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun 2022