BATAUGA, Rubriksultra.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan memastikan akan segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)saat ujian CPNS pada Oktober lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, La Ode Firman Hamza saat dikonfirmasi Rubrik Sultra, Rabu 27 Oktober 2021.
“Saya baru dapat informasinya. Kita sementara melakukan koordinasi dengan BKN,” ujar Kepala BKPSDM Buton Selatan, Firman dihubungi Rubrik Sultra, Rabu 27 Oktober 2021.
Firman mengaku belum mengetahui persis soal kecurangan tersebut. Pasalnya dari hasil pengamatan pelaksanaan tes semua berjalan normal.
Hal itu juga tertuang dalam berita acara pada setiap sesi yang disodorkan pengawas BKN kepada BKPSDM Kabupaten Buton Selatan.
Meski begitu, berdasarkan temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menemukan sedikitnya 41 peserta yang mengikuti SKD di Kabupaten Buton Selatan diduga melakukan kecurangan.
Selain di Kabupaten Buton Selatan, dugaan kecurangan juga ditemukan di beberapa titik lokasi SKD CPNS tahun 2021.
Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Total 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan terancam diskualifikasi. Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN dan BPKP. (adm)