RUMBIA, Rubriksultra.com- Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Amiadin, meminta pemerintah daerah agar turun tangan menengahi polemik batas wilayah yang terjadi antara warga Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah. Khususnya saling klaim lokasi jetty atau terminal khusus milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Jetty milik perusahaan tambang nikel tersebut oleh warga Kecamatan Kabaena Tengah masuk dalam wilayahnya, sementara warga Kabaena Timur juga mengklaim hal yang sama karena terletak di Talabasi yang masih berada di Desa Balo.
Amiadin, yang merupakan Anggota DPRD Dapil Kabaena ini menegaskan, batas wilayah seluruh kecamatan di Kabaena sudah jelas diatur baik dalam Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Hal itu dibuktikan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2006 dan peta wilayah kecamatan tahun 2007, dimana disitu jelas masuk wilayah Kabaena Timur,” katanya.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar segera menyelesaikan persoalan kedua batas wilayah tersebut, sebelum terjadi konflik horizontal di masyarakat.
“Saya dari perwakilan masyarakat Kabaena berharap pada pihak pemerintah daerah untuk sesegera mungkin menengahi persoalan ini, karena dapat menimbulkan konflik horizontal antara keluarga Kabaena Tengah dan Kabaena Timur,” pungkasnya. (adm)
Peliput: Agus Saputra