Pemkab Butur Diminta Patuhi Rekomendasi KASN

aktivis dari Aliansi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM-Sultra), saat berorasi di kantor Setda Butur, Senin 11 Oktober 2021 kemarin. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) diminta mematuhi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi KASN tersebut menyatakan bila pelantikan sejumlah pejabat lingkup Pemda Butur beberapa waktu lalu dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.

“Sebaiknya diikuti, Bupati dan Wakil Bupati yang direkomendasikan masyarakat Butur adalah representatif yang harus memberikan contoh yang baik dan benar,” kata salah satu pemuda Butur, Ilham, Selasa 12 Oktober 2021.

- Advertisement -

Kata dia, pemerintah harus peka atas apa yang telah disuarakan Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM-Sultra), Senin 11 Oktober 2021 kemarin, terkait rekomendasi pembatalan pelantikan sejumlah pejabat tersebut. Menurutnya aksi unjuk rasa yang telah disuarakan merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan mereka terhadap daerah.

“Jangan hanya melihat bahwa itu merupakan pelanggaran biasa sebab nanti akan merujuk pada persoalan yang lebih besar,” katanya.

Ilham juga menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Butur, Ahali yang menyatakan ke publik bila rekomendasi KASN belum resmi diterima pemerintah daerah hingga saat ini.

“Kalau dikatakan sejak terbit rekomendasi KASN hingga hari ini belum diterima, saya rasa itu perlu diragukan,” katanya.

Ia menilai bila rekomendasi KASN merupakan teguran, maka seharusnya ada solusi yang diberikan. Sebab KASN dalam mengeluarkan perintah berdasarkan aturan dan kajian yang benar.

“Jika itu tidak disikapi maka terjadi pembangkangan terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh KASN. Cukuplah masalah ibukota yang dinilai terjadi pembangkangan,” katanya.

Pemerintah mestinya harus memberikan contoh yang baik terhadap kedisiplinan ASN. Baik mengenai aturan, kinerja dalam tata kelola pemerintahan maupun pembinaan kepegawaian.

“Salah satu tugas KASN adalah yang mengontrol kepegawaian. Negara sudah membentuk itu, kalau tidak ditanggapi maka akan ada sanksi. Inilah yang disuarakan adik-adik APM-SULTRA yang seharusnya menjadi pertimbangan bahwa masih ada generasi muda yang menyuarakan serta perduli kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun. Jangan ambil sisi buruknya, ambil nilai positifnyalah,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Butur Tetapkan 18 Perda, Satu Ditunda

Ia berharap persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan yang dinilai masih berdasarkan persoalan politik pascapilkada. Hal itu sejatinya telah usai dan saatnya Bupati dan Wakil Bupati merangkul Masyarakat untuk membangun Buton Utara,”

“Ingat, membangun Buton Utara tidak cukup hanya dengan para pendukungnya kemarin saat masa politik. Kita harapkan Bupati dan Wakil Buton Utara harus menciptakan situasi yang kondusif, tidak menciptakan isu yang membuat kegaduhan, dan pada akhirnya proses pembangunan akan terhambat,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Sri Yanti Putri

Facebook Comments