BATAUGA, Rubriksultra.com- Seluruh perangkat desa di Kabupaten Buton Selatan (Busel) siap menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kesiapan menjadi peserta itu dibahas dalam rapat kerjasama operasional (KSO) antara BP Jamsostek Baubau dengan pemerintah setempat, di aula gedung Baruga Busel, Kamis 14 Oktober 2021.
“Perlindungan terhadap kepala desa dan aparat desa merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi kerja, untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka,” kata Asisten II Setda Busel, mewakili pemerintah daerah.
Dikatakan, sesuai undang-undang, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja yang dipekerjakan. Dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa sebagai tenaga kerja harus juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dimana sudah menjadi haknya sesuai perundang-undangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Busel, Thahir menambahkan, kegiatan KSO ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh kades se-Busel tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Diharapkan dari kegiatan KSO ini, mereka dapat mendaftarkan diri dan seluruh perangkat desanya yang berstatus non ASN,” katanya.
Thahir menegaskan bila sudah ada peraturan yang mendukung terkait jaminan sosial untuk kepala desa dan aparatnya. Salah satunya melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Salah satu itemnya yakni pembiayaan belanja pegawai berupa pembayaran jaminan sosial,” katanya.
Kepala BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun mengungkapkan, sebagai langkah awal para perangkat desa ini akan didaftar akan ke dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pembayaran iurannya sendiri dianggarkan dalam ADD masing masing desa jadi tidak dipotong dari gaji para perangkat,” katanya.
Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara, Minarni lukman mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang sudah mendukung penuh dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya terutama kepada perangkat desa. (adm)