Sudah tak Ada Zona Merah Covid-19 di Baubau

La Ode Muslimin Hibali.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Penanganan pandemi Covid-19 di Kota Baubau perlahan membuahkan hasil. Tercatat dalam peta kasus di delapan kecamatan sudah tak ada satupun masuk kategori zona merah ataupun orange.

Sekretaris Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, peta sebaran kasus tinggal zona kuning dan hijau. Zona kuning terdiri dari Kecamatan Wolio, Betoambari, Murhum, Batupoaro dan Bungi, sementara zona hijau yaitu Kecamatan Sorawolio, Lea-lea, dan Kokalukuna.

- Advertisement -

Meski begitu, Kalaks BPBD Baubau ini mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dengan trend penurunan kasus tersebut. Protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah.

Sebagai bentuk antisipasi, kata dia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Baubau masih diperpanjang. Salah satu poin kebijakan yang patut dipatuhi yaknis penyelenggara hajatan.

“SE PPKM terbaru ini mengatur tentang akad nikah, aqiqah, tahlilan untuk orang meninggal dunia atau istilah masyarakat Buton yang berarti ‘Pomaloa’ serta kegiatan sejenis. Hal itu dapat dilaksanakan dengan kapasitas berdasarkan zonasi,” katanya.

Kata dia, acara tahlilan untuk orang meninggal dunia juga waktunya dibatasi, maksimal 30 menit. Hal ini juga berlaku untuk hajatan atau upacara keagamaan bagi non-muslim.

“Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Kegiatan masyarakat masih tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Penyelenggaraan hajatan wajib mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Satgas Covid-19 Baubau untuk mendapatkan rekomendasi,” katanya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Besok, Piala Adipura Keempat Tiba di Baubau