Wujudkan Koperasi Sehat, Komitmen Sejahterakan Warga Busel

Bupati Busel, H. La Ode Arusani, saat menghadiri salah satu kegiatan. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Koperasi berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Selain itu, koperasi dapat membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Hal inilah yang mendasari pola pikir Bupati Buton Selatan (Busel), H.La Ode Arusani, untuk terus mendukung koperasi di wilayah pemerintahannya agar berjalan sehat dan berperan aktif.

- Advertisement -

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan memberikan pembinaan dan pendampingan agar koperasi di Busel bisa terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) Republik Indonesia.

Hasilnya pada 2020 lalu, terdapat tambahan empat koperasi yang mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diberikan dalam bentuk sertifikat yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. Sertifikat yang diberikan pemerintah kepada koperasi ini sebagai apresiasi dan diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha.

Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani menyerahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah kepada empat koperasi di Busel. (Foto Syahrir)

Selain itu, Pemkab Busel di bawah komando Bupati Busel, H.La Ode Arusani, juga berupaya menjembatani atau memfasilitasi koperasi agar mendapatkan bantuan pemberdayaan dari Pemprov Sultra. Perjuangan Pemkab Busel berbuah manis, pada 2021 ini, Pemprov Sultra pun akhirnya menggelontorkan anggaran Rp 100 juta bagi koperasi di Busel.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Busel, La Hardin mengatakan, bantuan anggaran Rp 100 juta dari Pemprov Sultra tersebut diperuntukan kepada 10 koperasi. Masing-masing koperasi mendapatkan porsi anggaran senilai Rp 10 juta.

“Bantuan dari provinsi ini dalam bentuk pembinaan untuk pengembangan koperasi. Kami dari pemerintah daerah menjembatani dengan mengusulkan dan memverifikasi bersama PPL atau petugas lapangan koperasi. Alhamdulillah ada 10 koperasi kita yang mendapatkan bantuan dari 17 kabupaten kota di Sultra,” katanya.

Baca Juga :  Ali Mazi Motivasi Atlet Panahan Jelang Piala Gubernur Sultra dan BAI

Seleksi untuk mendapatkan bantuan tersebut cukup ketat, karena terdapat sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini. Salah satunya koperasi secara berturut-turut selama dua tahun harus melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Nah, ke-10 koperasi kita yang mendapatkan bantuan tersebut memenuhi syarat dan tercatat masuk dalam koperasi kategori sehat,” katanya.

La Hardin menambahkan, sebenarnya jumlah koperasi di Busel sebanyak 80 unit koperasi. Namun yang masuk dalam kategori sehat dan aktif hanya sebanyak 48 unit, sisanya sudah tidak aktif lagi.

“Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi untuk selalu melaksanakan RAT, sebab hal itu menjadi salah satu syarat koperasi kita mendapatkan bantuan pusat untuk kelangsungan pemberdayaan ekonomi anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya,” tandasnya.

Bupati Busel, H. La Ode Arusani saat panen ubi di Desa Pogalampa, Kecamatan Batauga. (Foto Syahrir)

Menurutnya, pembinaan kepada koperasi agar tetap terus berjalan aktif memiliki tujuan yang sangat besar dalam menaikkan taraf hidup masyarakat. Koperasi yang dijalankan atas asas kekeluargaan merupakan salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi suatu negara.

Koperasi ini menjadi bagian dari perekonomian Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya, membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi, membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, dan koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

Tidak hanya untuk anggota, tujuan koperasi juga memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya. Bagi produsen, koperasi bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi, sedang bagi konsumen bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah, dan bagi usaha kecil bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.

Olehnya, di era seperti saat ini, koperasi juga dituntut mentransformasikan layanannya ke sistem digital. Transformasi ini untuk menunjang keberlangsungan koperasi di era digitalisasi.

Baca Juga :  Musrenbang 2023, DPRD Buteng Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

Salah satunya dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada koperasi. Sehingga koperasi lebih memiliki daya tahan di tengah terpaan pandemi Covid-19. (adv)

Facebook Comments