Oknum Pensiunan TNI Ngamuk di Rumah Bendahara DPP KNPI

Ketua Bidang Advokasi KNPI Sultra, La Munduru saat silaturahim ke Direktur Reskrimum Polda Sultra bersama jajaran pengurus KNPI Sultra lainnya, Jumat 12 November 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Rumah orang tua Bendahara Umum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte, yang terletak di jalan Poros Raha-Tampo Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna diamuk seorang oknum pensiunan TNI inisial LD (57), sekira pukul 07.00 WITa, Kamis 11 November 2021.

LD mendatangi rumah orang tua La Ode Umar Bonte dengan suara bernada tinggi dan cacian kepada pemilik rumah, La Ode Adi, yang merupakan ayahanda dari Umar Bonte.

- Advertisement -

Oknum tersebut bahkan sempat memukul seorang tukang bangunan yang bekerja di masjid belakang rumah dan menghancurkan sejumlah perabot di dalam rumah.

Insiden inipun membuat UB (sapaan Umar Bonte) langsung terbang dari Jakarta menuju kampung halamannya untuk memastikan keselamatan kedua orang tuanya.

“Untungnya, mamaku saat itu sedang berada di masjid di belakang rumah. Karena dia setelah solat subuh sampai dhuha berdiam di masjid. Sedangkan bapakku, tiap pagi pasti jalan-jalan untuk olahraga,” kata UB, Kamis 11 November 2021 malam.

Kata dia, orang yang dipukul terduga pelaku merupakan buruh bangunan bernama La Maisa (49) yang bekerja di rumah orang tuaanya membangun masjid di belakang rumah. Ia dipukuli menggunakan pipa besi sebanyak dua kali, di tangan kiri dan pinggang. La Maisa lalu menghindar dan langsung melapor ke kantor polisi.

Siangnya, terduga pelaku diamankan Polres Muna dengan tuduhan penganiayaan dan pengrusakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 246 /XI /2021/ SPKT /RES MUNA /POLDA SUTRA.

Kerabat UB di lembaga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut bereaksi. Mereka meminta Polda Sulawesi Tenggara menuntaskan proses hukum terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oknum tersebut.

“Kami berharap tindakan seperti ini tidak dibiarkan terjadi kepada siapapun. Kepolisian harus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara. Apapun kondisinya, warga harus merasa aman,” ujar Ketua Bidang Advokasi KNPI Sultra, La Munduru, usai silaturahim ke Direktur Reskrimum Polda Sultra bersama jajaran pengurus KNPI Sultra lainnya, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga :  Gedung Perpustakaan Modern di Sultra Dibangun Tujuh Lantai

Wasekjen DPP KNPI, Hendrawan menjelaskan, apapun masalah diantara keluarga UB dengan oknum tersebut seharusnya diselesaikan dengan musyawarah atau kekeluargaan. Namun jika sudah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di dalam rumah, maka itu merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan, karena mengancam nyawa dan ketentraman hidup bermasyarakat.

“Oknum ini tidak tinggal di Raha, dia beralamat di Desa Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan. Dia datang ke Bonea dalam rangka peringatan 7 hari saudaranya yang meninggal akibat sakit,” terang Hendrawan.

Penyebab oknum tersebut mengamuk, dikarenakan masjid yang dibangun UB di belakang rumahnya telah menutup akses cepat ke kebun miliknya sehingga dia tidak bisa lagi melalui jalan singkat itu. Oknum tersebut juga menyebut tanah tempat dibangunnya masjid itu bukan milik orang tua UB.

“Dia datang dalam keadaan sudah mabuk, mengamuk dan mengeluarkan kata kasar. Membuat panik juga tersinggung pihak keluarga dan tetangga. Kepala tukang dipukuli, meja, dispenser dirusaki dalam rumah,” terang Hendra yang merupakan sahabat UB sejak sebelum menjabat anggota DPRD Kota Kendari.

Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko mengaku akan mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga memastikan Polres akan berkoordinasi dengan Kodim setempat, agar tidak berimbas pada hal lain.

“Saya telah menerima kehadiran saudara-saudara saya dari KNPI Sultra guna silaturahmi sekaligus menyampaikan adanya tindak pidana penganiayaan serta pengrusakan terhadap salah satu tokoh KNPI,” kata Bambang.

Pelaku penganiayaan masih dikembangkan, tersangkanya baru satu orang yang merupakan pensiunan TNI. “Kami juga akan terus memonitor serta mengawal agar penyelidikan kasus ini cepat terselesaikan dan tuntas,” tutup Bambang. (adm)

Facebook Comments