LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengalokasikan Rp 400 juta untuk menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini ditarget rampung Desember 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin menjelaskan, dokumen RDTR ini merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam dokumen ini akan menjelaskan secara terperinci fokus pemanfaatan ruang suatu wilayah, khususnya wilayah perkotaan.
Dokumen ini berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan acuan dalam penyusunan RTBL.
Dalam penyusunannya, masih terdapat dua kendala yang dihadapi. Pertama adanya perubahan karena pengesahan UU Cipta Kerja, dimana wilayah daratan Buteng berkurang dan wilayah laut bertambah.
Kedua belum dilaksanakan rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang menjadi salah satu syarat yang harus termuat dalam dokumen tersebut.
“Bila kedua kendala ini sudah kita tuntaskan, maka dokumen tersebut akan ditembuskan ke Kementerian ATR/BPN. Insya Allah Desember ini akan kita selesaikan,” tandasnya. (adm)