Siswa PKL di Instansi Pemerintah Wajib Vaksin

Kepala SMKN 1 Baubau, Rusdy

BAUBAU, Rubriksultra.com- Imbauan wajib vaksin untuk segala kepengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan di Kota Baubau ternyata juga berlaku di sekolah. Bagi siswa yang akan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di instansi pemerintah diwajibkan melampirkan bukti vaksin.

Kepala SMKN 1 Baubau, Rusdy, tak menampik bila sekarang kepengurusan administrasi perlu dilampirkan bukti vaksin.

- Advertisement -

“Siswa kami yang akan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di instansi-instansi pemerintah, mereka diminta harus sudah divaksin,” katanya.

Rusdy merinci, hingga 1 November 2021, sudah sekitar 648 siswa telah divaksin dan sekitar 552 belum divaksin. Persentase vaksinasi telah mencapai 54 persen dari total siswa sekitar 1.200 orang.

“Kendala belum tercapai target vaksinasi karena sebagian orang tua ragu sehingga belum memberi izin anaknya divaksin,” kata Rusdy, Kamis 4 November 2021.

Sebagian besar siswa yang belum divaksin adalah siswa yang berasal dari luar Kota Baubau. Sebagiannya lagi siswa yang memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyakit penyerta.

Ia mengaku sejauh ini keinginan siswa divaksin cukup tinggi, namun terhambat sebagian orang tua yang belum memberikan izin sehingga capaian vaksinasi belum begitu optimal.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dengan memberikan edukasi tentang pentingnya vaksinasi dan mendorong agar siswa memberikan pemahaman kepada orang tuanya agar mendapatkan izin untuk bisa divaksin, apalagi adanya pemberlakuan wajib vaksin bagi siswa PKL.

Sementara ini pihaknya masih memberlakukan sekolah tatap muka secara terbatas, sebab capaian vaksin belum di atas 80 persen.

“Kita selalu menunggu petunjuk Dinas Pendidikan Provinsi. Bagaimana instruksi terbaru,” pungkasnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Bakal Batasi Pengunjung di Objek Wisata