Gubernur Sultra Serahkan 25 Ribu Sertifikat Tanah

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, secara simbolis menyerahkan sertifikat 25 ribu bidang tanah di kantor BPN Sultra, Kamis 9 Desember 2021. (Foto Istimewa)

Kendari, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, secara simbolis menyerahkan sertifikat 25 ribu bidang tanah yang tersebar di 17 kabupaten kota melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Penyerahan dilaksanakan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Kamis 9 Desember 2021.

Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil secara daring, juga diikuti Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Sulawesi Tengah dengan menggunakan zoom meeting.

- Advertisement -

“Tahun 2021 ini, BPN Sultra menyerahkan hak atas tanah hasil kegiatan PTSL sejumlah 25 ribu bidang tanah. Ini merupakan suatu kebahagiaan masyarakat Sultra, sehingga dapat meminimalisir sengketa dan konflik tanah, yang juga sertifikat tanah yang diterima bernilai manfaat bagi masyarakat,” kata Ali Mazi.

Ketua DPW Partai NasDem ini berpesan kepada penerima sertifikat agar mempergunakan sertifikat tanah yang dimiliki dengan bijak, demi membangun kesejahteraan serta dapat menjadi aset bagi anak dan cucu dihari kelak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono menuturkan, jumlah bidang tanah di Sultra adalah 1.915.690 bidang dengan jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 1.186.460 bidang (61,93%) dan yang belum terdaftar sebanyak 729.230 bidang (38,07%).

“Sehingga untuk menuju Sutra lengkap hingga tahun 2025, kami perlu menyelesaikan target sekitar 182.000 bidang pertahun,” katanya.

Pada tahun 2021 ini, Provinsi Sultra memperoleh alokasi kegiatan PTSL yang terdiri dari peta bidang tanah sebanyak 63.313 bidang dan telah terselesaikan sebanyak 63.313 bidang (100%). Kemudian untuk sertipikat hak atas tanah sebanyak 40.000 bidang dan telah terselesaikan sebanyak 38.114 bidang (95,2%).

“Sehingga masih ada 1.886 bidang yang sedang kami proses dan kami optimis bisa menyelesaikannya hingga 21 Desember 2021,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pecandu Narkoba di Sultra Capai 28 Ribu Jiwa

Kata dia, penyerahan sertifikat untuk rakyat kegiatan PTSL ini dilaksanakan di empat Lokasi dan diikuti seluruh kantor BPN kabupaten kota se-Sulawesi Tenggara secara virtual.

Oleh karena itu, sebanyak 100 bidang yang terdiri dari 93 bidang tanah masyarakat, 2 bidang Tanah Wakaf, 3 bidang Tanah Aset Pemerintah Desa dan 2 bidang Tanah Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sedangkan untuk 3 lokasi lainnya yaitu Kota Baubau sebanyak 50 bidang, Kabupaten Buton Selatan sebanyak 14 bidang dan Kebupaten Wakatobi sebanyak 22 bidang diserahkan pada masing-masing kantor,” tuturnya.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah membantu dan mendukung serta mensukseskan kegiatan sertipikasi tanah khususnya kegiatan PTSL. Semoga sinergi yang terjalin ini dapat terus ditingkatkan untuk mensukseskan pendaftaran tanah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditargetkan akan selesai pada 2025 mendatang. (adm)

Facebook Comments