1.903 Rumah di Bombana Dibedah

Petugas memampang plat nama penerima program BSPS atau bedah rumah. (Foto Istimewa)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Sebanyak 1.903 rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Bombana mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai bedah rumah. Jumlah ini terakumulasi mulai 2018-2021.

Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Bombana, Rusdiami mengatakan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Bombana yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Bombana periode 2017-2022. Khususnya Program Gembira Taskin/pengentasan kemiskinan.

- Advertisement -

Rusdiami menjelaskan, bantuan peningkatan kualitas atau bedah rumah BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) teralokasikan sebanyak 504 unit rumah. Sedangkan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 1.399 unit rumah.

“Jumlahnya ada 1903 unit rumah ini yang bersumber dari DAK ditambah APBN, dan semua sudah tersalurkan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Ia merincikan, sejak kepemimpinan periode kedua Tafdil, bedah rumah BSPS APBN di tahun 2018 sebanyak 789 unit dengan total anggaran sebanyak Rp11,8 miliar, di tahun 2019 sebanyak 410 unit dengan nilai total anggaran sebanyak Rp7,1 miliar, dan tahun 2020 sebanyak 200 unit dengan total anggaran Rp3,5 miliar.

Sementara bedah rumah BSPS DAK di tahun 2018 sebanyak 145 unit dengan total anggaran sebesar Rp2,5 miliar, tahun 2020 sebanyak 219 unit total anggaran Rp3,9 miliar dan tahun 2021 sebanyak 140 unit dengan total anggaran Rp2,8 miliar.

“Program ini menyasar warga yang kurang mampu di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bombana, jadi mereka hanya menyiapkan segala dokumen persyaratan yang kami butuhkan, setelah itu baru kami salurkan bantuannya,” pungkasnya. (adm)

Peliput : Agus Saputra

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Bombana Lantik Lima Pejabat Eselon II