Eksekusi 28 Kasus Perdata Terkendala, Semua Ketua PN di Sultra Dikumpul di Baubau

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Dr H.A.S Pudjoharsoyo.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Dr H.A.S Pudjoharsoyo, menyebut periode 2021 ini terdapat sebanyak 41 perkara perdata yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) se-Sultra. Dari jumlah ini, 28 putusan tidak dapat dieksekusi.

“Jadi memang persoalan yang dihadapi di Sultra ini kebanyakan pelaksanaan putusan atau eksekusi putusan perkara perdata. Ini menjadi bahan evaluasi kita, apa yang harusnya kita lakukan terkait dengan pelayanan publik itu,” kata Dr H.A.S Pudjoharsoyo, di mes baru PN Baubau, Rabu 15 Desember 2021.

- Advertisement -

Dirincikan, 18 perkara tidak bisa dieksekusi karena terkendala soal pengamanan. Sementara 10 perkara lainnya terkendala tidak adanya biaya yang dimiliki para pihak untuk memperoleh haknya atas putusan pengadilan.

“Jadi total 28 dari 41 perkara perdata yang tidak dapat dieksekusi hanya terkendala non teknis,” katanya.

Atas persoalan ini, Pengadilan Tinggi Sultra akan melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi kepada seluruh PN di Sultra. Kegiatan dipusatkan di Kota Baubau mulai Rabu 15 Desember 2021 hingga beberapa hari ke depan.

“Nah, masalah inilah yang kita pecahkan hari ini. Bagaimana koordinasi dengan aparat keamanan lainnya yang tidak membebani masyarakat. Jadi mulai hari ini sampai Jumat kita rapat koordinasi semua PN se-Sultra di Baubau untuk berdialog memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada,” katanya.

Hal ini sudah menjadi tanggung jawab dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh PN di Sultra, mulai dari penyelesaian perkara hingga kegiatan dukungan. Evaluasi dilakukan lalu memetakan permasalahan-permasalahan di wilayah Sultra.

“Bagaimana pun juga, pengadilan adalah lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum. Untuk itu, kita harus memastikan pelayanan publik itu betul-betul bisa dijalankan dengan baik dan masyarakat terlayani dalam kebutuhan hukumnya,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Pemkot Baubau Keciprat Lima Bus Dari Presiden RI

Laporan : Ady

Facebook Comments