BAUBAU, Rubriksultra.com- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menuntaskan dugaan kasus pengadaan masker di Dinas Kesehatan Kota Baubau tahun 2020. Pengadaan masker ini diduga merugikan negara mencapai Rp1,93 milyar.
Ketua DPD KNPI Kota Baubau, La Ode Rizki Satria menilai, APH lambat dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang mencapai 1,9 miliar tersebut.
Menurutnya, seluruh data terkait dugaan kasus korupsi masker sudah tersaji, bahkan dalam data temuan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tertulis jelas ada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,93 milyar dalam belanja pengadaan masker yang tidak mampu dipertanggung jawabkan pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Kesehatan.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini kan sudah terhitung sejak tahun 2020, kami sayangkan saja data yang dianggap lengkap namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga dituntaskan,” katanya.
Mantan Ketua HMI Cabang Baubau itu juga, meminta agar APH tidak perlu ragu untuk menindak secara hukum seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi masker tersebut.
“Kami harap aparat penegak hukum jangan ragu, secara pribadi dan kelembagaan, kita pasti akan berikan dukungan,” tegasnya.
Rizki menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan masker itu mencuat setelah BPK RI menemukan adanya penyalahgunaan anggaran negara yang tidak mampu dipertanggung jawabkan Dinas Kesehatan Kota Baubau.
Dalam temuan BPK RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nomor 21.B/LHP/XIX.KDR/5/2021, terjadinya kerugian negara mencapai Rp1,93 milyar tahun 2020.
“APH juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyedia barang, PPK dari Dinas Kesehatan Baubau terkait uji petik yang dilakukan APIP yang lalu,” tandasnya. (adm)