RUMBIA, Rubriksultra.com- Terduga pelaku pembuhunan rekan sendiri gara-gara cekcok main kartu di Desa Kalibaru, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, pada Sabtu 25 Desember lalu berhasil ditangkap. Pelaku inisial PD (38) ditangkap petugas di Desa Waeputang, Kecamatan Poleang Selatan, Selasa 28 Desember 2021.
Kabag Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim mengatakan, setelah mengumpulkan sejumlah pernyataan dari para saksi, gabungan Reskrim bersama Unit Resmob dan Unit Sat Intel Polres Bombana langsung bertindak.
Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dari warga sekira pukul 15.30 WITa. Informasi yang diperoleh, pelaku terlihat disebuah kebun di Dusun Salolemo, Desa Kalibaru.
Pukul 15. 40 WIta, tim bergerak dari Mako Polres Bombana menuju Desa Kalibaru dan melakukan penggerebakan di rumah kebun, namun pelaku tidak berada di tempat.
Sekira pukul 20.20 WITa, petugas kembali mendapat informasi dari masyarakat bila pelaku datang ke rumah kerabatnya di Desa Waeputang, Kecamatan Poleang Selatan.
“Tak berselang lama, sekira pukul 20.25 WITa, pelaku berhasil kami tangkap,” katanya.
Kini pelaku telah diamankan beserta barang bukti ke kantor Polres Bombana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, cekcok saat main kartu ini mengakibatkan korban inisial PE (49) meninggal dunia pada Sabtu, 25 Desember 2021 sekira pukul 22.30 Wita. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Poleang Selatan, namun nyawanya sudah tidak tertolong akibat tusukan benda tajam tepat di dada sebelah kiri.(adm)
Laporan : Agus