Tahun Ini, Libur Akhir Semester Ditiadakan

La Ode Aswad

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau meniadakan libur sekolah akhir semester I tahun ajaran 2021/2022. Sekolah tetap digelar hingga memasuki semester II.

“Sesuai kalender pendidikan, selesai ulangan semester I begini seharusnya libur. Tapi, kali ini dilarang libur sampai tanggal 2 Januari 2022. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Natal dan Tahun Baru,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Baubau, La Ode Aswad, Jumat 10 Desember 2021.

- Advertisement -

Dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022, sekolah harus mengisi kegiatan ekstrakurikuler dan pendalaman pelajaran atau remedial kepada siswa.

“Sekolah-sekolah sekarang sudah selesai ulangan semester I, tinggal menunggu jadwal penyerahan rapor atau daftar nilai para siswa,” katanya.

Dikatakan, jadwal semester II direncanakan pada 2 Januari 2022. Disepakati, penyerahan rapor hasil semester I dilaksanakan diatas tanggal tersebut.

“Jadi silakan kepada semua guru serahkan rapor tanggal 3 atau 4 Januari 2022. Tapi, kesimpulannya bahwa tidak libur dalam semester I ini,” tandas Aswad.

La Ode Aswad juga menegaskan agar guru atau tenaga pendidik tidak mengambil cuti mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

“Kita juga terus mengimbau guru yang tidak punya masalah kesehatan untuk segera menunaikan vaksinasi Covid-19. Sehingga, siswa kelas dua dan tiga SMP bisa tergerak ikut vaksin,” tambahnya menutup. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemprov Sultra Bangun Monumen Sultan Himayatuddin di Kotamara