3.000 Warga Buteng Belum Punya KTP-el

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buteng, Tamrin Mau.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Sebanyak 3.000 orang dari 77.000 wajib KTP di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) belum memiliki KTP-el. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buteng terus berinovasi membuka semua layanan untuk menuntaskan administrasi kependudukan tersebut.

Kepala Disdukcapil Buteng, Tamrin Mau menjelaskan, 3.000 warga yang terdata tersebut akan disasar dalam program jemput bola (Jebol). Program ini mulai dilaksanakan pada 1 Februari 2022 mendatang dan direncanakan menyasar semua desa.

- Advertisement -

Terdapat dua tim dalam program ini. Pertama tim Dafduk dan kedua tim Capil.

Tim disiapkan dua mobil dilengkapi alat-alat kebutuhan adminduk. Satu tim menetap di Kecamatan Talaga dan tim lainnya siap melayani semua kecamatan di daratan Buteng.

“Jadi satu kali turun itu dua bidang. Dalam satu bulan, 2-3 minggu digunakan untuk jebol, tentu sebelum keluar tim sudah komunikasi dengan kepala desa agar disampaikan kepada warganya. Kalau ada Lansia atau disabilitas tidak mampu lagi datang, tim langsung ke rumahnya atau ke kebunnya karena kita hadir untuk memudahkan,” katanya.

Dikatakan, berkat program jebol yang dilaksanakan pada 2021 lalu, 77 lansia yang tidak lagi mampu datang langsung ke kantor Disdukcapil Buteng kini sudah berhasil miliki KTP-el.

“Masing-masing Kecamatan Lakudo 26 orang, Mawasangka Timur 3 orang, Mawasangka Tengah 8 orang, Mawasangka 15 orang, Talaga Raya 4 orang, Gu 19 orang dan Sangia Wambulu 2 orang,” katanya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Dinkes Buteng Keciprat DAK Rp 15 Miliar