Pemberhentian Almarhum AS Tamrin Mulai Diproses

H. Zahari

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau segera mengagendakan pemberhentian mendiang Dr AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau. Agenda pemberhentian akan dikemukakan diawal masa sidang kedua pada Februari ini.

Ketua DPRD Baubau, H.Zahari mengatakan, seluruh Anggota DPRD Baubau sudah mengetahui rencana pemberhentian almarhum Dr AS Tamrin. Dalam rapat tersebut juga akan dirangkaikan dengan usulan pengangkatan La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau definitif untuk melanjutkan masa kepemimpinan Tampil Manis sampai dengan tahun 2023.

- Advertisement -

“Jadi, tinggal mengatur mekanisme sesuai tata tertib di DPRD,” katanya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, jabatan Plt Wali Kota yang kini dijabat La Ode Ahmad Monianse tidak boleh melewati tiga bulan pasca ditetapkan. Olehnya usulan pengangkatan harus dipercepat.

“Nah, kalau sudah definitif maka perumusan kebijakan daerah akan lebih mudah dilakukan,” katanya.

Zahari mengaku setelah itu pihaknya bisa juga melakukan musyawarah di DPRD untuk mengisi kekosongan Wakil Wali Kota Baubau. Hal itu bisa dilakukan bila jarak waktu masih ada 18 bulan sebelum berakhir masa jabatan di 2023 pasca dilantik.

“Kalau sudah lewat maka tidak lagi diatur dalam UU tetapi menjadi hak wali kota definitif. Sebagai partai pengusung kami belum membahas calon pengganti wakil wali kota di internal partal Golkar. Begitu juga di PDIP, PAN dan NasDem saya belum tahu,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Pesantren Ilmu Al-Qur’an Ijtihad Al-Hamidah Baubau Kebut Pembangunan Masjid