Pecandu Lapor Rehabilitasi, BNN Baubau: Tidak Dipidana

Ilustrasi rehabilitasi. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau mengajak para pecandu narkoba di wilayah itu agar mau direhabilitasi. Bila pecandu secara sukarela datang melapor untuk direhabilitasi maka akan diberikan pelayanan gratis dan dijamin tidak akan dipidana atau dipenjara.

“Kalau dia lapor dirinya mau direhabilitasi, tidak dipidana. Tetapi kalau dia sudah menjadi target operasi, kami atau penyidik yang tangkap duluan sebelum melapor untuk direhabilitasi maka proses hukum tetap berjalan,” tegas Plt Kasi Pemberantasan BNN Baubau, Ibrahim.

- Advertisement -

Ibrahim mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Baubau. Terlebih metode peredaran narkoba belakangan ini memiliki jaringan terputus, dimana pengedar dan pembeli tidak saling mengenal, sehingga susah dilacak.

Kata dia, bos narkoba begitu cerdik dan punya informan kuat yang mampu mendeteksi informasi penangkapan sampai penggeledahan. Kendati identitasnya sudah dikantungi, saat digrebek, target tidak menguasai narkoba dan nama-nama pengedar yang disodorkan tidak dikenal.

“Olehnya keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Cukup tidak menggunakan saja, saya yakin mereka akan bangkrut, karena tidak ada yang butuh. Kalau sudah begitu otomatis barangnya mereka pakai sendiri dan mudah dideteksi,” ujarnya.

Saat ini sejumlah langkah strategis juga telah dilakukan dalam mencegah peredaran dengan melibatkan langsung masyarakat. Salah satunya dengan dibentuknya beberapa Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Disitu seluruh unsur masyarakat dilibatkan dan diharapkan dapat mengambil peran,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Porprov Sultra, Ekonomi Menggeliat