Dua Kali Vaksin, Penumpang Pelabuhan Murhum tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Plh Kepala KSOP Kota Baubau, Hasbi.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau mulai memberlakukan peniadaan hasil negatif tes PCR atau antigen kepada pelaku perjalanan transportasi laut di Pelabuhan Murhum. Aturan tersebut berlaku bagi calon penumpang yang telah menerima dua kali vaksinasi.

“Hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan nomor 24 tahun 2022. SE itu mulai berlaku Selasa, 8 Maret 2022 sampai waktu yang belum ditentukan. Kami juga telah menyampaikan kepada semua operator kapal penumpang agar memberlakukan sesuai perintah SE tersebut,” kata Plh Kepala KSOP Kota Baubau, Hasbi, di kantornya, Rabu 9 Maret 2022.

- Advertisement -

Sebaliknya aturan ini tidak berlaku bagi calon penumpang yang baru menerima dosis pertama. Mereka wajib menunjukan hasil negatif tes antigen diambil kurun waktu 1×24 jam atau PCR diambil kurun waktu 3×24 jam.

Termasuk bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, juga wajib memperlihatkan negatif hasil tes PCR atau antigen sesuai kurun waktu yang telah ditentukan.

“Mereka juga ditambah dengan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat menerima vaksinasi,” jelasnya.

Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Baubau itu menambahkan sedangkan bagi pelaku perjalanan yang usia dibawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan. Namun anak tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“SE ini merupakan kabar gembira bagi pengguna transportasi laut, artinya pemerintah membuat kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat,” tuturnya.

Kepala Cabang Pelni Baubau, J.S Sitorus menegaskan hal serupa. Ia berharap calon penumpang mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik, satu hari sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Kecamatan Betoambari Diusulkan Mekar

“Hal itu untuk memudahkan validasi kantor kesehatan pelabuhan nanti. Pun bagi yang tidak memiliki handphone Android kami siap bantu printkan,” katanya.

Kata dia, kebijakan tersebut sangat meringankan masyarakat yang bepergian. Selain untuk mendorong masyarakat melakukan vaksin, juga agar capaian vaksinasi di Kota Baubau semakin meningkat.

“Semacam rangsangan agar meningkatkan capaian vaksinasi, begitu. Semoga dengan kebijakan ini level PPKM di Baubau bisa turun,” harapnya. (adm)

Laporan : ady

Facebook Comments