BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau menutup sementara semua pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Pelayanan ditutup sejak 23-27 Maret 2022 dan akan dibuka kembali pada Senin 28 Maret 2022.
Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan, ditutupnya pelayanan sementara waktu sehubungan dengan pengaktifan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
“Makanya SIAK versi lama di cut off untuk sementara waktu guna memudahkan pengambilan data pelayanan dari SIAK versi lama untuk proses migrasi data ke versi terbaru, yaitu SIAK terpusat,” ucap Arif Basari, Rabu 23 Maret 2022.
Kendati begitu, proses penerimaan berkas dokumen kependudukan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan akan di input atau diolah kembali setelah proses migrasi tersebut sudah selesai dilakukan.
“Artinya bagi masyarakat yang hendak mengurus, berkasnya tetap diterima. Namun hasil kepengurusannya bakal diterbitkan 28 atau 29 Maret,” ujarnya.
Atas ketidaknyamanan itu, atas nama Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari memohonkan maaf kepada masyarakat Kota Baubau. (Adm)
Laporan : Ady