LABUNGKARI, Rubriksultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buteng, H. Samahuddin tahun 2021. LKPJ disetujui dalam rapat paripurna di kantor DPRD Buteng, Senin 21 Maret 2022.
Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, memimpin langsung jalannya rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H. Kostantinus Bukide bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung aman dan kourum yang dihadiri 17 orang anggota dari 25 jumlah dewan Buteng.
Sebelum mendengarkan pidato LKPJ kepala daerah yang dibacakan Sekda mewakili Bupati Buteng, sekretaris dewan (Sekwan), Tasbin dipersilahkan menyampaikan surat-surat yang pandang perlu.
Lalu Sekda Buteng membacakan pidato LKPJ Bupati bahwa sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pelaksanaan pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Sehingga LKPJ Bupati tahun 2021 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan umum APBD prioritas dan plafom anggaran serta peraturan daerah tentang APBD tahun 2021,” kata Kostantinus Bukide.
Sekda kemudian menyampaikan pokok-pokok penjelasan APBD yang mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah untuk tahun 2021.
“Pendapatan daerah ditargerkan Rp 619.704.164.939 dan realisasi melebihi target sebesar Rp 673.088.128.275 atau mencapai 108 persen. Kontribisi PAD tahun 2021 terealisasi Rp 18.332.931.449 mencapai target yang ditetapkan Rp 15.991.037.904 atau 114 persen,” jelasnya dengan rinci.
Dana perimbangan/transfer lanjut Kostantinus Bukide yang memberikan kontribusi paling besar yaitu Rp 627.806.791.376 melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp 575.650.110.962 atau 108,87 persen. Adapun komposisi belanja daerah tahun 2021 terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga dan transfer. Jumlah pagu anggaran 2021 Rp 675.950.115.795 dan realisasi sebesar Rp 616.317.521.930 atau 91,18 persen.
“Adapun capaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan hasil pengukuran, evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja, yang mencakup penetapan kinerja dalam capaian indikator utama yang memuat 8 tujuan dan 10 sasaran serta 18 indikator sasaran menunjukan hasil yang memuaskan. Tentunya, perkembangan infrastruktur dan lompatan karya kemajuan Buteng lainnya kita perlu bangga, karena tumbuh dengan mengandalkan APBD murni tanpa pinjaman dari pihak manapun,” pungkasnya.
Usai pemaparan LKPJ tersebut, tidak satupun koreksi, sanggahan, masukan atau evaluasi dari dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Olehnya itu, Suharman selaku pimpinan sidang langsung menyimpulkan dengan persetujuan sekaligus menerima penyerahan dokumen LKPJ Bupati dari Sekda kepada unsur pimpinan Dewan dan perwakilan fraksi.
“Dengan mengucapkan alhamdulillah rapat paripurna terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buteng tahun 2021 telah disetujui dan saya nyatakan rapat ditutup dengan resmi,” ucap Suharman juga Ketua DPD Partai NasDem Buteng itu. (adm)