Hasil MCP KPK, Capaian Kinerja Pemkab Buteng Rendah

Suasana rapat tim teknis pelayanan perizinan dan non perizinan, di kantor Bupati Buteng, Senin 21 Maret 2022. (Foto Ady)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) masih rendah hasil dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI pada 2021. Dari delapan area intervensi KPK, enam diantaranya memiliki presentase di bawah rata-rata.

Delapan area intervensi KPK tersebut yaitu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H.Kostantinus Bukide dalam rapat tim teknis pelayanan perizinan dan non perizinan, di kantor Bupati Buteng, Senin 21 Maret 2022, menyebut sejumlah area yang yang menyebabkan kinerja masih rendah yakni proses perencanaan penganggaran termasuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Atas hasil ini, Jenderal ASN Buteng itu menekankan kepada seluruh tim teknis yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata agar bekerja maksimal.

Tujuannya agar dapat meningkatkan program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan KPK RI tersebut.

“Permudah pelayanan, berikan pelayanan yang baik karena wajah Buteng taruhannya disitu. Pelayanan yang baik adalah bagian dari tugas kita sebagai pelayan masyarakat dan tugas kita sekarang berikan kesan yang terbaik diakhir masa jabatan bupati ini,” tandasnya.

Kepala DPM PTSP Buteng, Aris Mahmud menjelaskan dari delapan area intervensi KPK, enam lainnya masih rendah. Hanya Perizinan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat yang menunjukkan persentase kinerja cukup tinggi pada kisaran 41-45 persen.

“Akumulasi penilaian MCP KPK per area. Makanya tim ini sangat penting menjadi salah satu pendukung kerja-kerja pada MCP KPK. Karena tim ini menilai layak tidaknya suatu izin itu dikeluarkan. Kami (Perizinan) ruangnya hanya administrasi, pengawasan dan evaluasi itu ada di OPD teknis,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Dinkes Buteng Keciprat DAK Rp 15 Miliar

Laporan : Ady

Facebook Comments