Pelaporan SPT ASN Buteng Masih Rendah

Sekda Buteng, Kostantinus Bukide (Keempat dari kanan), usai melaporkan SPT kepada pihak KPP Pratama Baubau, di kantornya, Senin 14 Maret 2022. (Foto Ady)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) masih rendah. Sekda Buteng, H.Kostantinus Bukide, pun mengimbau agar ASN secepatnya melaporkan SPT tahun 2022.

“Semua ASN Buteng hukumnya wajib sampaikan SPT tahunan,” tegas Kostantinus Bukide, usai melaporkan SPT kepada pihak KPP Pratama Baubau, di kantornya, Senin 14 Maret 2022.

- Advertisement -

Kata dia, sesuatu yang berkaitan dengan pajak harus cepat terselesaikan, sebab SPT harus tuntas sebelum 31 Maret.

“Jadi, lebih cepat lebih baik. Untuk itu tadi saya berikan contoh agar yang lain segera selesaikan. Karena itu, sebagai bentuk ketaatan Pemkab Buteng terhadap pajak. Jadi manfaatkan dengan baik selama lima hari Tim KPP Pratama Baubau berada di buteng untuk membantu PNS bila ada yang lupa pasword E-Filing nya,” katanya.

Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Baubau, Nur Irvan mengatakan, wajib pajak pegawai Buteng yang melaporkan SPT 2022 masih kurang. Padahal di tahun 2021, pada bulan yang sama justru lebih cepat.

“Untuk itu kita jemput bola kesini. Diharapkan ASN Buteng segera melaporkan ke petugas loket kami, jangan sampai melaporkan tiga hari jelang akhir 31 Maret karena bukan hanya Buteng yang melaporkan, tetapi ini seluruh Indonesia. Jadi diharapkan secepatnya melaporkan,” pungkas Nur Irvan. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  MUI Buteng Dibantu Kendaraan Operasional