BATAUGA, Rubriksultra.com- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Baubau resmi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Kabupaten Buton Selatan (Busel). Pengukuhan dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril, di Batauga, Selasa 15 Maret 2022.
Terbentuknya Timpora Busel melengkapi Timpora di wilayah kerja Kanim Kelas III Non TPI Baubau. Sebelumnya telah dibentuk di wilayah kerja lainnya diantaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Utara, dan satu kecamatan di Bombana yakni Kecamatan Kabaena.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril mengapresiasi langkah Kanim Kelas III Non TPI Baubau yang telah melengkapi Timpora di wilayah kerjanya. Ia berharap Timpora selalu kompak.
“Dengan begitu maka pengawasan orang asing akan lebih baik lagi ke depan,” pinta Sjachril.
Kepala Kanim Baubau, Teguh Santoso menjelaskan, pembentukan Timpora bertujuan untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing sampai ke tingkat kecamatan. Timpora ini bertugas melakukan pengawasan keimigrasian diantaranya lalu lintas keluar dan masuk wilayah NKRI berupa pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi termasuk kemungkinan illegal entry (Masuk tanpa izin) wilayah Indonesia.
“Olehnya itu kami sangat berharap kepada semua Timpora Busel dapat saling bekerjasama dan koordinasi agar dapat meminimalisir pelanggaran Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Busel,” ujar Teguh.
Kegiatan pembentukan Timpora ini turut dihadiri Sekda Busel, Dandim 1413 Buton, Kepala Kemenag Busel, Perwakilan Kejari Buton, Kasat Intel Polres Baubau dan Polres Buton serta beberapa instansi pemerintah Kabupaten Busel terkait pengawasan orang asing. (adm)
Laporan : Ady