568 CPNS dan PPPK Sultra Terima SK

Pj Sekda Sultra, Asrun Lio mewakili Gubernur Ali Mazi menyerahkan secara simbolik SK CPNS dan P3K di aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Kamis 28 April 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Sebanyak 568 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolik di aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Kamis 28 April 2022.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra, menyerahkan SK tersebut yang terdiri dari CPNS 29 orang, PPPK Non Guru 13 Orang, PPPK Guru Tahap Pertama 283 orang, dan PPPK Guru Tahap Kedua 243 orang.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Sultra, Asrun Lio memberikan sejumlah petuah dan arahan kepada para CPNS dan PPPK tersebut. Dikatakan, ada empat komponen utama yang harus diperhatikan dalam manapaki karier sebagai ASN.

Pertama, integritas moral, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Komponen ini harus dibingkai dengan nilai-nilai etika, yakni ikhlas, jujur, disiplin, loyal dan adil.

Kedua, kompetensi. Ini merupakan gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang ASN, serta pengalaman yang diperoleh, harus membuat ASN makin berkualitas dari hari ke hari, sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing

Ketiga, kemampuan adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri secara cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta proaktif dalam melaksanakan agenda kerja.

Keempat, kinerja, yang merujuk pada hasil kerja produktif dan konsisten berada pada level maksimal. Muaranya tentu saja bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga wibawa pemerintah.

Hadir dalam acara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zanuria, sejumlah kepala OPD lainnya, pejaba esleon II dan fungsional lingkup Pemprov Sultra. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Daftar 51 TPS di Sultra yang Direkomendasikan Bawaslu untuk Digelar PSU