Kendari, Rubriksultra.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) intens melakukan pengawasan pangan. Pengawasan mulai dilakukan sepekan sebelum ramadan sampai menjelang lebaran Idulfitri 1443 Hijiriah dan sepekan setelah lebaran.
Kepala BPOM Sultra,Drs. Yoseph Nahak Klau mengatakan, intensifikasi pengawasan pangan ditargetkan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil).
Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan di tiga kabupaten, yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Berdasarkan jumlah pemeriksaan sarana tahap IV per 22 April 2022, terdapat dua sarana distributor dengan hasil memenuhi ketentuan (MK), 34 sarana ritel dengan hasil 12 MK atau 35,29 persen dan 22 tidak memenuhi ketentuan (TMK) atau 64,71 persen.
Jumlah temuan produk TMK terdapat 44 item produk rusak atau 58,67 persen dan 15 item atau 20 persen produk kedaluarsa, dan 16 item atau 21,33 persen produk tanpa izin edar. Sementara nilai total ekonomis temuan tersebut sebesar Rp. 5.846.000,-.
Sedangkan untuk takjil yang disampling di Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 217 sampel dengan hasil uji Memenuhi Syarat (MS). Pengujian menggunakan tes kit dalam mobil laboratorium keliling Balai POM.
“Sebanyak 217 sampel takjil, semuanya MS. Adapun parameter pengujian takjil meliputi Methanil Yellow, Rhodamin B, Borax dan Formalin. Sampel Takjil yang diuji terdiri dari es campur, pisang ijo, jalangkote, risoles, kue lapis, kerupuk berwarna dan lain-lain yang disajikan para penjual,” katanya.
Drs. Yoseph Nahak Klau juga memastikan bila pangan jajanan takjil ini tidak mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan. (adm)