Kapolres Baubau: Laporkan Bila Ada Pemerasan Berkedok THR

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala jenis tindakan kejahatan. Salah satunya bila ada pemerasaan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) baik dari organisasi masyarakat (Ormas) atau oknum tertentu.

AKBP Erwin menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap ormas atau oknum yang melakukan hal tersebut.

- Advertisement -

“Ataupun kegiatan lain dengan kategori pemaksaan dan pengancaman. Apabila itu dianggap meresahkan, maka segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami akan tindak tegas,” katanya.

Dikatakan, kepolisian berkomitmen penuh dan akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi saat ini masyarakat sedang fokus menjalani ibadah di bulan suci ramadan.

“Kita akan rutin melakukan patroli mobile untuk mencegah kejahatan di jalan umum, utamanya aksi balap liar yang meresahkan warga,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin, Komnas KIPI Lakukan Investigasi