BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Baubau melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Muna. Tujuannya memperkuat pengawasan orang asing di Muna.
Rapat koordinasi dibuka langsung Sekda Kabupaten Muna, Eddy Uga, di salah satu hotel di daerah tersebut, Rabu 13 April 2022.
Eddy Uga mengapresiasi dan mendukung kegiatan Imigrasi Baubau tersebut. Ia menegaskan Timpora Muna akan turut berperan aktif.
“Setiap instansi yang masuk dalam Timpora akan berperan aktif dalam pengawasan orang asing sesuai tupoksi masing-masing. Kolaborasi lintas sektoral akan selalu dipertahankan,” katanya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril mengapresiasi langkah Imigrasi Baubau mengadakan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya hal ini akan memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing.
“Semoga semua Timpora Kabupaten Muna selalu menjaga kekompakan dan sinergitas agar pengawasan orang asing lebih optimal,” katanya.
Kepala Kanim Baubau, Teguh Santoso mengatakan Timpora Muna dibentuk sejak 2015 silam. Sejak dibentuk, Timpora Muna telah menunjukkan kekompakannya 2021 dengan berhasil mengamankan Cris Medrigal alias Ibrahim yang diduga Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Filipina.
Saat itu Timpora Muna mengetahui Cris tinggal bersama istri dan anaknya di Desa Lambiku, Kecamatan Napalano, Kabupaten Muna, sepulangnya dari Malaysia. Berkat upaya yang dilakukan, Cris kooperatif dan mau dibawa ke Baubau untuk diperiksa lebih lanjut.
“Oleh karena itu kami sangat berharap Timpora Muna semakin memperkuat kerjasama dan membangun koordinasi agar dapat meminimalisir pelanggaran keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Muna,” katanya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Dandim 1416 Muna, Kasat Intel Polres Muna dan instansi-instansi terkait di Kabupaten Muna. (adm)
Laporan : Ady