BAUBAU, Rubriksultra.com– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau segera dicairkan. Pencairan TPP dirapel empat bulan mulai Januari-April 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, Perwali terkait pencairan TPP tersebut sudah diteken Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
“Tinggal tunggu saja, sebenarnya satu dua hari ini bisa kita bayarkan, tergantung OPD masing-masing menyiapkan kelengkapan dokumennya,” kata Yulia Widiarti, Senin 30 Mei 2022.
Sementara sisa THR TPP 50 persen paling lambat dibayarkan setelah pencairan TPP empat bulan tersebut.
“Paling lambat awal Juli kita bayarkan bersamaan dengan gaji ke-13,” ujarnya.
Kata dia, besaran TPP yang dibayarkan bervariasi, tergantung tingkatan jabatan ASN yang bersangkutan.
“Yang paling tinggi yang diterima sebesar Rp 14 juta. Tapi semua itu masih dipotong pajak,” pungkasnya. (adm)
Laporan : Ady