KENDARI, Rubriksultra.com- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyambangi Provinsi Sultra. Tim BSSN disambut langsung Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Sultra, Ridwan Badallah, di aula Command Center Dinas Kominfo Sultra, Selasa 21 Juni 2022.
Pada kunjungan tersebut Kadis Kominfo didampingi Sekretaris Diskominfo Provinsi Sultra Supardin, Kabid Persandian Richardin M Pua, Kabid Data Center Andi Asnawati Achmad dan para pejabat eselon III/IV, pejabat fungsional serta staf.
Kedatangan tim BSSN dalam rangka melakukan sosialisasi ancaman konten ilegal pada media sosial (Medsos) tahun 2022. Sosialisasi dikemas dalam bentuk diskusi pemaparan Tim BSSN yang menjelaskan tentang isu keamanan pada media sosial yang diakibatkan karena masih adanya ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan pengguna media sosial tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada media sosial.
Dijelaskan fenomena gangguan informasi ada tiga yaitu pertama Mis-Informasi yakni informasi salah disebarkan karena dipercaya sebagai informasi benar, kedua Dis-informasi yakni informasi salah sengaja disebarkan walau tau informasi salah, dan ketiga Mal-informasi yakni informasi benar, tetapi disebarkan dengan niat merugikan.
BSSN menawarkan solusi dengan mengajak masyarakat yang menggunakan media sosial, untuk memfollow/mengikuti situs/akun media sosial yang terpercaya kredibilitasnya saja.
Kepala Bidang Persandian, Richardin M Pua turut andil menyampaikan tentang rencana adanya layanan aduan informasi terhadap masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat dilayani oleh Dinas Kominfo.
“Mudah-mudahan kami dapat bimbingan dan dapat diundang juga ke BSSN. Karena ada kemauan kami untuk membuat layanan aduan yang menjawab semua kegiatan yang sempat dipaparkan,” jelas Kabid Persandian Kominfo Sultra.
Dinas Kominfo Prov Sultra berharap bisa berkolaborasi dengan BSSN dalam hal mengenai anggaran, sebab Dinas Kominfo minim anggaran untuk melakukan Go To Campus and Scool untuk melakukan sosialisasi tentang TIK, pengelolaan data, dan sosialisasi tentang keamanan media. (Adm)