Bombana Catatkan WTP ke-9

Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, saat menerima penghargaan WTP ke-9, yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sultra, di kantor BPK Sultra, Rabu 31 Mei 2022. (Foto Istimewa)

RUMBIA,Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih prestasi membanggakan. Diakhir periode kepemimpinan Bupati Bombana, H. Tafdil bersama Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, keduanya kembali menorehkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi (RI) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021.

Opini WTP  ini merupakan penghargaan ke-9 yang diberikan BPK-RI kepada Pemkab Bombana. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung Kepala perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Andi Sony, kepada Bupati Bombana melalui Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, di kantor BPK RI, Selasa 31 Mei 2022.

- Advertisement -

Wakil Bupati Bombana, Johan Salim mengatakan, penghargaan tertinggi ini adalah hasil dari kerja luar biasa dari seluruh jajaran Pemkab Bombana.

Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, bersama Kepala BPK Perwakilan Sultra, di kantor BPK Sultra, Rabu 31 Mei 2022. (Foto Istimewa)

“Alhamdulillah, ini yang ke-9 kalinya Pemkab Bombana kembali meraih opini WTP. Capaian ini berkaitan dengan penilaian atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2021,” kata wakil Bupati Bombana, usai menerima opini WTP.

Mewakili Bupati Bombana, H.Tafdil, ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bombana, khususnya kepada aparatur yang bekerja di lingkup Pemda Bombana yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, penghargaan ini juga tak luput dari peran eksekutif dan legislatif. Olehnya itu, dia berharap siapapun yang menjadi Bupati ke depannya, pencapaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Bombana harus lebih baik lagi dari sekarang.

Wakil Bupati Bombana, Johan Salim, berpose bersama usai menerima penghargaan WTP ke-9, di kantor BPK Sultra, Rabu 31 Mei 2022. (Foto Istimewa)

“Olehnya itu, kami memohon kepada BPK perwakilan Sultra untuk tidak henti-hentinya memberikan tuntunan dan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Diketahui, di tahun pertama sejak dilantiknya Tafdil-Johan di periode pertama 2011 lalu, keduannya mulai berbenah. Di tahun kedua periode pertama, tahun 2012, Pemkab Bombana mulai mendapatkan penghargaan pertamannya dari BPK-RI berupa opini WDP alias Wajar Dengan Pengecualian.

Baca Juga :  Lindungi Petani, Pemprov Sultra Salurkan Bantuan Pupuk Rp 3,5 Miliar

Di tahun 2013, lagi-lagi Pemkab Bombana mencatatkan prestasi dengan penghargaan yang sama yakni perolehan WTP keduanya. Hingga saat ini tahun 2022, dengan kiat dan semangat, mampu melewati masa periodenya dengan perolehan WTP ke-9. (Adv)

Facebook Comments